Laporan Kegiatan Door to Door System oleh Bhabinkamtibmas di Wilayah Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Laporan Kegiatan Door to Door System oleh Bhabinkamtibmas di Wilayah Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Laporan Kegiatan Door to Door System oleh Bhabinkamtibmas di Wilayah Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Sukabumi, 18 Mei 2024 - Pada hari Sabtu, tanggal 18 Mei 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu, Aipda Deden Sun Gari, S.Pd, melaksanakan kegiatan sambang warga melalui program Door to Door System di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi.

    Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama, yaitu pemukiman warga Kampung Kidang Kencana RT. 2 RW. 27, Palabuhanratu, dan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Pantai Gado Bangkong, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam sambangnya, Aipda Deden Sun Gari bertemu dan berdialog dengan para petugas parkir, pedagang kaki lima, pemilik warung kopi di pantai, serta para wisatawan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tersebut.

    Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa imbauan kamtibmas sebagai berikut:

    1. Pencegahan Kenakalan Remaja: Orang tua diharapkan mengawasi anak remajanya, terutama untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran, geng motor, dan balapan liar. Disarankan agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB.

    2. Waspada Cuaca Ekstrem: Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap dampak cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan banjir, longsor, pohon tumbang, dan abrasi pantai. Keselamatan diri harus diutamakan.

    3. Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Wisata: Para petugas parkir di kawasan RTH Alun-alun Gado Bangkong diharapkan dapat membantu menyusun kendaraan dengan rapi serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di pintu keluar masuk kawasan obyek wisata, mengingat arus lalu lintas pariwisata pada akhir pekan sangat padat.

    4. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur dengan ajakan bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    5. Pelaporan Gangguan Kamtibmas: Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat jika mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

    Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Palabuhanratu untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi kenyamanan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait