PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Sukabumi, 28 Oktober 2024 – PT PLN Indonesia Power UBP JPR menggelar sosialisasi peraturan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang langkah-langkah pencegahan terorisme di lingkungan perusahaan.

    Acara yang berlangsung di Aula Dormitory PT PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan PT PLN Indonesia Power UBP JPR, seperti Manager Administrasi Asmadi, Manager Operasi Irawan, dan jajaran manajemen lainnya. Selain itu, hadir juga para pejabat BNPT, antara lain Direktur Perlindungan Drs. Imam Margono, Kasubdit Pengamanan Objek Vital dan Transportasi Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H., dan beberapa pejabat lainnya.

    "Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh karyawan mengenai langkah-langkah pencegahan terorisme di lingkungan perusahaan, " ujar Asmadi, Manajer Administrasi PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Pelabuhan Ratu.

    Para narasumber memberikan pemaparan mengenai potensi ancaman terorisme, pentingnya kesiapsiagaan, serta prosedur yang perlu diterapkan untuk menjaga keamanan di tempat kerja. Acara ini juga menyediakan sesi diskusi interaktif, di mana karyawan bisa bertanya dan berbagi pendapat tentang upaya peningkatan keamanan di lingkungan kerja.

    "PT PLN Indonesia Power UBP JPR berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi dan pelatihan guna mendukung keselamatan dan keamanan di semua unit kerja. Melalui kolaborasi antara manajemen dan karyawan, perusahaan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terorisme, serta berkontribusi pada stabilitas dan keamanan nasional, " lanjut Asmadi.

    Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

    Robert David Carniago
    Officer CSR, Humas dan Keamanan

    pt pln indonesia power ubp jpr sosialisasikan peraturan bnpt sukabumi pt pln indonesia power ubp jpr sosialisasikan peraturan bnpt sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

    Ikuti Kami