Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Polisi RW  Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang
    Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Sukabumi - Polisi RW Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polsek Cidahu Polres Suabumi Polda Jabar, Selasa (25/07/2023). 

    Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan lancar dilaksanakan Oleh Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu. 

    Kegiatan yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo., M.Si, Kapolres Sukabumi Marully Pardede SH, SIK, MH , melalui Kapolsek Cidahu A.Suryana.B, SH, menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi jangan sampai masyarakat menjadi korban sindikat TPPO dengan berbagai modus dan iming-iming kerja dengan gaji yang besar serta akan lakukan upaya hukum apabila menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO di Wilkum Polsek Cidahu, " tutur Kapolsek Cidahu.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sagaranten Akp Deni Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kalapanunggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

    Ikuti Kami