Pada Senin, 11 Maret 2024, pukul 07.30 WIB, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melakukan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran serta keamanan arus kendaraan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, terlibat tiga personil lalu lintas yaitu Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda).
Hasil dari pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan menunjukkan kondisi yang sangat memuaskan. Arus lalu lintas di Pasar Parungkuda maupun di Simpang Stasiun Parungkuda berjalan lancar dan kondusif. Tidak terjadi kemacetan atau gangguan lain yang signifikan pada jalur tersebut.
Kegiatan ini berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi para pengguna jalan. Dengan adanya pengaturan yang baik dari pihak kepolisian, masyarakat dapat melakukan aktivitasnya dengan nyaman dan tanpa hambatan berarti.
Tindakan proaktif dari Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda ini merupakan contoh nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas demi kepentingan bersama. Diharapkan upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi arus lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.