SUKABUMI - Polemik proses seleksi dan rekrutment anggota PPK Kab-Sukabumi oleh KPU Kab - Sukabumi disikapi Koalisi 11.
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi 11 ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil maupun kaum pergerakan serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM. Koalisi 11 ini menyoroti rekruitmen anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinilai ganjil dan penuh kecurangan.
Baca juga:
Anies Baswedan: Energi Yang Memanusiakan
|
Sementara hasil rekruitment KPU Kab-Sukabumi saat ini sudah melantik 235 anggota PPK baru. Mereka akan bertugas di 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi. Di mana, setiap kecamatan terdapat 5 anggota PPK. (Kamis, 16-Mei-2024.)
Imbasnya salah satu dari Koalisi 11 Fery Permana yang juga Ketua LSM “LATAS “ ( Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran ) ini mengungkapkan, “Bahwasannya rekruitmen PPK yang dilakukan oleg pihak KPU sangat merugikan dan bisa disebut pembodohan publik. Karena nama yang diharapkan atau yang akan lolos seleksi sudah tercatat dalam buku komisioner masing masing. Rekruitment ini cacat hukum, "ungkap Ferry, Minggu, (19/05/2024).
Ferry juga menambahkan bahwa dalam penetapan yang dilakukan oleh pihak KPU diduga tidak sesuai dengan hasil penilaian yang objektif.
"Dengan kejadian ini, kami dari team Koalisi 11 akan melakukan aksi damai ke KPU untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit berkaitan dengan hal tersebut mengingat kegiatan ini menggunakan anggaran negara dengan penuh formalitas. Kami dari Koalisi 11 akan melakukan unjuk rasa damai dengan temuan ini ke KPU dalam waktu dekat ini.”Ungkap Fery Permana.
Lebih lanjut Fery Permana menambahkan, rekruitmen yang dilakukan KPU dari Mulai CAT sampai wawancara hanya merupakan formalitas saja, bisa kita lihat dari hasil CAT yang dilakukan, meskipun mendapatkan nilai tinggi akan tetapi pada kenyataanya kalah oleh peserta nilai di bawah, karena penilaian wawancara yang subyektif.
"Dengan kalahnya peserta CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki nilai rendah menandakan bahwa penilaian yang di berikan oleh pihak penguji KPU tidak subyektif dan relevan dan diduga ada unsur dugaan korupsi, " tegasnya.
Menurut Ferry, banyak peserta yang memiliki nilai tinggi namun tidak masuk nominasi. "Seharusnya yang nilai CAT nya tinggi di pertahankan karena itu modal dasar peserta memahami regulasi dan teknis tentang literasi Pileg maupun Pilkada .”pungkasnya.