Kapolsek Surade Kapolres Sukabumi Laksanakan Penggalangan dengan Anggota Ormas GRIB

    Kapolsek Surade  Kapolres Sukabumi Laksanakan Penggalangan dengan Anggota Ormas GRIB
    Kapolsek Surade Kapolres Sukabumi Laksanakan Penggalangan dengan Anggota Ormas GRIB

    Surade, Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra, S.Pd., bersama anggotanya, melaksanakan kegiatan penggalangan kepada anggota Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) yang berada di wilayah hukum Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat komunikasi dan memastikan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Surade menyampaikan beberapa pesan penting kepada anggota Ormas GRIB, di antaranya:

    • Mengimbau untuk selalu menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban.
    • Mengingatkan kepada anggota Ormas GRIB untuk segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan informasi terkait gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

    Kapolsek Surade juga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Surade dalam keadaan kondusif dan terkendali. Tindak lanjut akan dilaporkan pada kesempatan pertama.

    "Semoga kegiatan ini dapat memperkuat hubungan dan sinergitas antara Polri dan Ormas GRIB, sehingga bersama-sama kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surade, " ujar Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra, S.Pd.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cidahu Kapolres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami